SKAK Soroti Polemik Seleksi PPPK Kota Tangerang, Desak Pj. Wali Kota Copot Kadis BKPSDM
TANGERANG, iNewsBanten - Masyarakat dan aktivis mahasiswa yang terjaring dalam Sentral Komite Aksi Kerakyatan (SKAK) menggelar aksi di depan Gedung Cisadane Kota Tangerang, yang mendesak pencopotan Jatmiko, sebagai Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
Desakan itu dilayangkan atas ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Aksi solidaritas untuk teman-teman THL yang hari ini tidak lolos seleksi PPPK. Kenapa demikian? kami menilai bahwa dalam proses seleksi, dalam penentuan kebijakan ini tidak disertakan dengan keinginan dari Kepala BKPSDM selaku perwakilan pemerintah Kota Tangerang untuk mensejahterakan teman-teman THL,” kata Mauladi Fachrian, Humas SKAK pada media, Senin (6/1/2025).
Diketahui Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan kuota formasi sebanyak 5.186 untuk mengakomodir pengawai non-ASN [Aparatur Sipil Negara], namun hanya 3.455 yang lolos seleksi administrasi sebagai calon PPPK. Kondisi itu “tidak fair [adil], di mana hasil seleksi teman-teman THL yang nilai besar tidak lolos, semua rusak karena kebijakan,” lanjut Fachrian.
“Kalo kita komparasi PKKK Tangsel [Tangerang Selatan] misalnya, dari 6000 semuanya lolos kecuali 40 orang yang tidak lolos. Kenapa Tangsel bisa, kita tidak bisa ini menjadi catatan khusus untuk Kota Tangerang Kedepannya,” tambah Fachrian.
Secara eksplisit disampaikan oleh para orator “ini merupakan kegagalan dan ketidakseriusan yang dilakukan oleh Kelapa Dinas BKPSDM dalam mengangkat martabat ‘abdi negara’ yang terdepan melayani masyarakat,” pungkas Sandhi Martha Praja, orator aksi solidaritas itu.
Selain itu, SKAK menyoroti ketidakjelasan aturan terkait pengajian dan status pengawai PPPK. Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. SKAK mengkritisi rencana penggunaan pihak ketiga [outsourcing] untuk mengakomodasi THL yang gagal menjadi PPPK dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Pj. [Pejabat Wakikota Tangerang] yang berwewenang hari ini untuk mencopot Kepala BKPSDM karena tidak mensejahterakan ribuan THL,” tandas Fachrian. SKAK menyematkan dua hal kepada Pj. Walikota Tangerang, Nurdin, [1] mencopot Kepala BKPSDM Kota Tangerang; [2] memastikan ribuan THL diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sampai mengakhiri aksi SKAK di gerbang Gedung Cisadane, Kepala Dinas BKPSDM Kota Tangerang ataupun pejabat lainnya tidak keluar dari gedung menghampiri pendemo.
Terpisah, Pj. Walikota Kota Tangerang Namun, Nurdin mengakui bahwa jumlah formasi yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah THL yang ada, terutama yang didominasi oleh tenaga teknis.
“Karena itu, masih banyak THL yang belum terserap,” kata Nurdin.
Nurdin juga melanjutkan bahwa untuk mereka yang tidak lolos seleksi akan diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
"Harapannya, semua THL akan bertransformasi menjadi tenaga PPPK, baik dalam kategori PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu,” lanjut Nurdin.