Warga Cigeulis Pandeglang Digegerkan Peredaran Upal, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Warga Cigeulis Pandeglang Digegerkan Peredaran Upal, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Terkini | banten.inews.id | Senin, 6 Januari 2025 - 22:00
share

PANDEGLANG, iNewsBanten - Warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang dihebohkan pelaku yang tengah membelanjakan uang palsu (Upal) pada salah satu warung kopi, hal itu sontak membuat warga sekitar ramai mengerumuni pelaku. 

Beruntung tidak ada aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Pelaku kemudian diamankan oleh Polsek Cigeulis dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa Upal pecahan 50 ribu rupiah. Senin, 6 Januari.

Menurut Kapolsek Cigeulis, Iptu Erwin dua orang pelaku yakni SH dan SB, hal itu bermula saat adanya laporan dari warga, saat SH, membayar kopi dan rokok menggunakan Upal, namun pedagang kopi menyadari bahwa uang tersebut uang palsu. 

Setelah dilakukan penangkapan, SH menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari rekannya bernama SB. Dari informasi tersebut pihak kepolisian lantas memburu SB di rumahnya.

 

“Yang ditangkap awalnya SH di warung kopi setelah dikembangkan baru ditangkap SB,” ucapnya.

Setelah dilakukan pendalaman informasi, diketahui bahwa SB mendapatkan uang tersebut dari kenalannya sebanyak Rp750 ribu dan diserahkan kepada SH sebesar Rp600 ribu untuk dibelanjakan, dengan perjanjian tertentu agar uang tersebut beredar di masyarakat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran pada satu pelaku lainnya, yang identitasnya telah didapatkan.

“Jadi dia (SB) dapat dari orang lain dan kami masih melakukan pengejaran pelaku yang lainnya, jadi terduga pelaku yang masih belum tertangkap ini datang ke rumah SB dengan perjanjian 1 lembar uang asli ditukar dengan 3 lembar uang palsu tetapi setelah diedarkan baru pembayaran dilakukan,” pungkasnya.

 

Menurut Erwin, upal yang diedarkan kedua pelaku terbilang kurang bagus karena banyak perbedaan yang cukup menonjol jika dibandingkan dengan uang asli. Salah satunya, warna pada uang tersebut cenderung kusam.

“Kalau ini hasilnya biasa saja bukan profesional sebab dilihat secara sepintas dari bentuk dan warnanya kusam jadi tidak timbul dari kedua sisinya jadi biasa saja bukan profesional. Mereka baru pertama kali baru coba edarkan,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cigeulis guna mengungkap pelaku lainnya. 

“Kedua pelaku masih di Polsek Cigeulis. Uang palsu yang diamankan sebanyak Rp600 ribu,” tegasnya.

Topik Menarik