Viral Penjualan Bayi via TikTok, Ahmad Sahroni Minta Polri Perketat Patroli Digital

Viral Penjualan Bayi via TikTok, Ahmad Sahroni Minta Polri Perketat Patroli Digital

Terkini | bekasi.inews.id | Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17
share

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perdagangan bayi di Pekanbaru, Riau. Para pelaku menjual bayi dengan harga Rp 20-25 juta itu melalui aplikasi TikTok.

Sahroni pun meminta Polri agar lebih memperketat pengawasan aktivitas masyarakat di media sosial (medsos) agar temuan serupa bisa langsung ditindak secara hukum.

“Yang bikin miris, bisa-bisanya para pelaku melakukan kejahatan kemanusiaan seperti ini di media sosial, secara terbuka. Masak iya ada yang bisa jual bayi di TikTok. Dan baru ketahuan setelah berkali-kali transaksi. Makanya, inilah pentingnya bagi Dittipidsiber Polri untuk lebih menggalakkan patroli digital. Kalau ada hal-hal mencurigakan yang mengarah tindak pidana, langsung di-take down. Bahkan kalau perlu langsung cari pemilik akunnya. Jangan tunggu kejadian atau menunggu laporan baru ditindak, terlambat itu,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini pun meminta polisi menjerat seluruh pelaku dengan hukuman maksimal. Dia meyakini masih banyak pelaku perdagangan bayi seperti komplotan yang dibongkar polisi tersebut.

“Pokoknya saya minta seluruh pelaku dihukum dengan pidana maksimal, yang mereka lakukan itu jelas pelanggaran HAM. Dan saya yakin masih banyak kasus perdagangan bayi seperti ini yang belum terungkap. Bisa jadi tidak melalui media sosial, tapi lewat jalur-jalur yang tidak terdeteksi. Di situlah Polri harus memainkan peran, bongkar semuanya,” ujarnya.

Sahroni berharap agar kasus perdagangan bayi seperti ini bisa segera dihentikan. "Tindak tegas semua yang terlibat, mau itu pelaku, pemodal, backing, pembeli, atau siapa pun itu. Jerat pidana semuanya,” pungkas Sahroni.

Topik Menarik