Dipicu AW Cemburu kepada BCL, Benarkah Pihak Tiko Aryawardhana Duga Kasus Penggelapan Uang?

Dipicu AW Cemburu kepada BCL, Benarkah Pihak Tiko Aryawardhana Duga Kasus Penggelapan Uang?

Berita Utama | sidoarjo.inews.id | Kamis, 6 Juni 2024 - 07:10
share

JAKARTA, iNewsSidoarjo - Tiko Aryawardhana akhirnya buka suara atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar atas laporan mantan istrinya, Arina Winarto (AW), ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 lalu.

Pihak Tiko Aryawardhana Duga Kasus Penggelapan Uang Dipicu karena AW Cemburu kepada BCL. Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, suami Bunga Citra Lestari itu justru menduga kasus ini buntut dari kecemburuan AW karena ia menikah lagi.

Irfan mengklaim banyak kejanggalan yang pihaknya catat usai kasus ini viral beberapa hari lalu. Dia bahkan mempertanyakan nominal Rp6,9 miliar yang disebut-sebut telah digelapkan TA.

"Kalau memang sumber datanya memang dari mas Tiko, harusnya di konfirmasi oleh akuntan publik, benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data data siluman yang muncul ke akuntan publik dan itu di sajikan seolah-olah ada kerugian," jelas Irfan Aghasar di kantornya Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari okzone.com pada Rabu (5/6/2024).

"Akuntan itu bekerja mengkonfirmasi data kebenarannya. Apalagi ini posisi klien kami adalah direksi. Direksi itu kan tidak membuat laporan keuangan sendiri, ada finance yang membuat, ini harus terkonfirmasi semuanya," sambungnya.

Lebih lanjut, Irfan juga menyinggung hasil audit dari pihak kepolisian yang diketahui kurang dari Rp6,9 miliar. Hal ini tentunya menjadi kejanggalan lain yang ditemukan pihak terlapor.

Selain itu, Irfan juga membahas dugaan kecemburuan AW yang menjadi ihwal kasus ini kembali viral.

"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya, saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya, ya orang melihat mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini setelah 2 tahun dengan laporan polisi ini," tuturnya.

"Seharusnya diselesaikan secara baik-baik tidak perlu seperti ini," tutup Irfan. iNewsSidoarjo

Topik Menarik