Kronologi RS Medistra Viral Usai Larang Dokter dan Perawatnya Pakai Hijab

Kronologi RS Medistra Viral Usai Larang Dokter dan Perawatnya Pakai Hijab

Berita Utama | okezone | Senin, 2 September 2024 - 14:20
share

JAKARTA - Kronologi RS Medistra viral usai larang dokter dan perawatnya pakai hijab akan diulas lengkap dalam artikel ini. Pihak manajemen rumah sakit telah meminta maaf atas peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Awalnya, Dr dr Diani Kartini, SpB,Subsp.Onk(K) menulis surat yang mengungkap rasa kecewa atas kebijakan RS Medistra tentang pelarangan penggunaan hijab di area rumah sakit.

Dalam surat itu, dr Diani menjelaskan kalau beberapa waktu lalu asistennya dan kerabatnya yang hendak mendaftar sebagai dokter umum ditanya apakah bersedia membuka hijab jika diterima bekerja di RS Medistra.

"Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan rumah sakit internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima," tulis surat tersebut.

Dokter Diani pun mempertanyakan status RS Medistra yang mengaku rumah sakit internasional, tapi melakukan tindakan rasis seperti itu.

Bahkan, dia juga membandingkan RS Medistra dengan rumah sakit di Jakarta Selatan yang jauh lebih ramai, yang memperbolehkan semua pegawai (perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan dokter subspesialis) menggunakan hijab.

Surat tersebut viral di media sosial dan menuai banyak kecaman dari netizen. Surat protes larangan hijab yang ditunjukkan kepada RS Medistra itu juga mendapat reaksi keras dari DPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, isu larangan penggunaan jilbab saat bekerja tidak lagi relevan, karena undang-undang menjamin pekerja untuk tetap melaksanakan kewajiban agamanya di tempat kerja.

Dia juga meminta kepada seluruh rumah sakit, klinik dan fasilitas layanan kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memberikan jaminan kebebasan menjalankan perintah agama bagi seluruh pekerjanya, termasuk berjilbab.

"Sebab menjalankan keyakinan beragama di tempat bekerja seperti berjilbab adalah hak asasi manusia yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Saya meminta agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kementrian Kesehatan, bisa turun menyelidiki laporan ini," kata Kurniasih.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan, jika benar isi surat tersebut, maka sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam.

"Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat islam,"kata Anwar dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

"Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,"katanya.

Karena jika benar hal demikian telah terjadi maka berarti RS Medistra telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini.

Direktur Rumah Sakit (RS) Medistra, Dr Agung Budisatria telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat viralnya surat yang dilayangkan oleh DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K), kepada manajemen RS.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," ujar Dr Agung.

Dia menambahkan, RS Medistra terbuka bagi siapa saja yang memang mau bekerja sama demi menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Setelah kejadian ini, pihaknya akan mengevaluasi proses rekrutmen agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," tutupnya.

Topik Menarik