Intip Persiapan PNS Kerja di IKN

Intip Persiapan PNS Kerja di IKN

Berita Utama | okezone | Kamis, 5 September 2024 - 04:20
share

JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan detail dan rencana pemindahan ASN ke IKN.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar memindahkan lokasi kerja, tetapi juga mentransformasi pola pikir, budaya kerja, dan sistem pelayanan yang lebih digital.

“Yang terpenting adalah mengubah cara kerja dan sistem pelayanan agar lebih berbasis digital,” ujar Anas di Jakarta.

Fase awal pemindahan ini, yang berlangsung dari 2022 hingga 2024, akan fokus pada pemindahan lembaga dan ASN serta penerapan pemerintahan berbasis digital di IKN. Ini mencakup pengembangan smart government yang menjadi bagian integral dari persiapan di IKN.

Dalam jangka menengah, fokus akan berlanjut pada penguatan smart governance dan pemindahan lembaga serta ASN. ASN yang akan ditempatkan di IKN meliputi pegawai kementerian/lembaga, CPNS khusus untuk IKN pada tahun 2024, dan pegawai dari Pemda Kalimantan Timur. Selain itu, ada opsi mutasi pegawai dari Pemda ke OIKN atau kementerian/lembaga yang beroperasi di IKN.

Anas menjelaskan, strategi pemindahan ASN melibatkan pendekatan whole government, yang mencakup fleksibilitas waktu dan lokasi kerja, penyediaan fasilitas shared office, dan platform digital terintegrasi untuk meningkatkan kolaborasi. “Konsep shared office akan mengoptimalkan konektivitas fisik dan digital di IKN,” jelasnya.

 
Topik Menarik