Polda Tetapkan Rektor UIN Suska Riau Tersangka

Polda Tetapkan Rektor UIN Suska Riau Tersangka

Berita Utama | pekanbaru.inews.id | Sabtu, 7 September 2024 - 22:17
share

iNewsPekanbaru.id Polda Riau menetapkan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas sebagai tersangka. Prof Khairunnas ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan dosennya.

Iya Rektor UIN kita tetapkan tersangka dalam kasus penghinaan ringan, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan Sabtu (7/9/2024).

Setelah penetapan ini, Polda Riau akan kembali memanggil Rektor UIN Suska Riau dalam kapasitas sebagai tersangka.

Akan diperiksa Rabu (11/9/2024) sebagai tersangka, imbuhnya.

Seperti diketahui keributan antara retor dan para dosen UIN Ssuka Riau terjadi pada November 2023. Keributan itu dipicu tidak dibayarkannya sertikat dosen dan sejumlah tunjangan lain. Keributan terjadi di areal emperan masjid UIN Suska. Merekapun terlibat adu mulut dan diduga ada makian.

Para dosen itu Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra dan Zulkifli. Termasuk Alimuddin dan Masbukin.

Topik Menarik