16 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Padangsidimpuan, 3 Positif Narkoba

16 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Padangsidimpuan, 3 Positif Narkoba

Berita Utama | medan.inews.id | Minggu, 8 September 2024 - 20:23
share

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Pilkada serentak 2024, Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait menggelar razia besar-besaran di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam pada Sabtu (7/9/2024) malam.

Hasilnya pun cukup mengejutkan. Sebanyak 16 pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri berhasil diamankan. Lebih mengejutkan lagi, dari hasil tes urine, tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Selain itu, kami juga menemukan indikasi adanya aktivitas prostitusi online di kalangan para pasangan yang terjaring," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kabag Ops, AKP P Butarbutar.

Kapolres menjelaskan bahwa para pasangan yang terjaring akan diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing setelah membuat surat pernyataan. Sementara itu, untuk para pengguna narkoba, mereka akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan (BNNK Tapsel) untuk dilakukan rehabilitasi.

Razia besar-besaran ini dilakukan dengan tujuan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba dan prostitusi. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Padangsidimpuan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban umum," tegas Kapolres.

Dalam operasi ini, Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan Subdenpom, BNNK Tapanuli Selatan, dan Satpol PP. Kolaborasi antar instansi ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dalam memberantas kejahatan dan menjaga kondusivitas wilayah.

Topik Menarik