Puput Novel Meninggal Dunia Akibat Kanker Payudara, Apakah Penyakit Ini Ditanggung BPJS?

Puput Novel Meninggal Dunia Akibat Kanker Payudara, Apakah Penyakit Ini Ditanggung BPJS?

Berita Utama | okezone | Senin, 9 September 2024 - 13:40
share

PENYANYI sekaligus politisi cantik Puput Novel meninggal dunia pada usia 50 tahun usai berjuang melawan penyakit kanker payudara sejak beberapa tahun lalu.

Diketahui kondisi kesehatan Puput Novel sempat membaik selama 2022-2023, namun kesehatannya menurun drastis pada Agustus 2024 akibat komplikasi paru-paru, liver, dan jantung yang dialaminya.

Menurut keterangan adik kandung Puput Novel, Baginda Jaya sang kakak mengalami sejumlah komplikasi, mulai dari paru-paru hingga jantung. Bahkan, menurut Baginda, selama dirawat empat hari di rumah sakit MMC Jakarta, sang kakak mengalami masa-masa kritis hingga harus mengembuskan napas terakhir karena mengalami gagal jantung.

Berkaca penyakit yang dialami Puput Novel, kasus baru kanker di Indonesia mencapai hampir 400 ribu kasus. Dengan kasus terbanyak adalah kanker payudara sebanyak 16,6 persen, kanker leher rahim atau kanker serviks sebanyak 9,2 persen dan kanker paru 8,8 persen dari semua kasus kanker baru. Data ini diperoleh berdasarkan Globocan 2020.

 

Ketiga jenis kanker ini memiliki angka kematian tinggi, yang umumnya dipengaruhi juga karena diagnosis penyakit yang terlambat atau tertundanya pengobatan oleh berbagai hal. Sebab, penyakit kanker harus mendapatkan penanganan secara cepat untuk meningkatkan harapan hidupnya.

 

Sayangnya, banyak orang masih enggan memeriksakan diri ke dokter karena berbagai alasan, salah satunya adalah biaya. Lantas, apakah pengobatan kanker ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Ketua UKK Hematologi Onkologi ikatan dokter anak indonesia (IDAI) dr Teny Tjitra Sari, Sp.A(K), MPH, biaya pengobatan kanker memang ditanggung BPJS. Hal ini sesuai dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) yang menyatakan negara harus siap bantu pengobatan bagi penderita kanker.

"WHO ini juga mengatakan bahwa negara harus menanggung, artinya bahwa anak-anak juga mempunyai hak akses kesehatan untuk mendapatkan kesembuhan," kata dr Teny dalam Media Briefing soal Kanker pada Anak.

Melansir dari website P2PTM Kementerian Kesehatan, penyakit Kanker merupakan penyakit tidak menular yang ditandai dengan adanya sel atau jaringan abnormal yang bersifat ganas, tumbuh cepat tidak terkendali dan dapat menyebar ke tempat lain dalam tubuh penderita.

Topik Menarik