Kemenag Umumkan Format Baru Buku Nikah Tahun 2024

Kemenag Umumkan Format Baru Buku Nikah Tahun 2024

Berita Utama | okezone | Rabu, 11 September 2024 - 15:05
share

KEMENTERIAN Agama ( Kemenag ) mengumumkan format baru buku nikah tahun 2024. Hal ini dilakukan agar pengelolaan dokumen nikah sekaligus layanan pencatatan nikah dilakukan dengan tertib.

Kepala Subdirektorat Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag Jajang Ridwan mengatakan format baru tersebut atau buku nikah cetakan tahun 2024 dapat digunakan secara efektif mulai Oktober 2024.

"Mulai Oktober 2024, tidak ada lagi pencatatan nikah menggunakan buku nikah lama, dan segera dilakukan penghapusan serta dibuatkan berita acara dan pelaporan agar menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan buku nikah," ungkapnya di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa 10 September 2024, dikutip dari Kemenag.go.id .

Menurut dia, ketentuan ini ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Format Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah.

Adapun format baru buku nikah tahun 2024 tersebut adalah:

1. Bentuk dan ukuran tetap 8x12 sentimeter. Spesifikasi dan sistem pengaman tetap dipertahankan.

2. Perubahan buku nikah cetakan tahun 2024 adalah:

- Buku nikah cetakan 2024 seluruhnya dicetak dengan cover berwarna hijau.

- Huruf, seri, dan nomor porporasi bersifat tunggal atau tidak ganda.

- Penetapan huruf seri dan nomor perforasi ditetapkan di dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk jumlah alokasi distribusi untuk masing-masing provinsi.

- Tanda tangan Menteri Agama langsung di-print melalui Aplikasi SIMKAH.

Topik Menarik