Cerita Eks Petugas Rutan KPK Terima Uang Pungli: Buat Tutup Mata dan Mulut
JAKARTA, iNews.id - Mantan petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Anzar menceritakan awal mula dirinya menerima uang pungutan liar (pungli). Cerita itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pungli di lingkungan rutan KPK, Senin (14/10/2024).
Asep mengaku menerima total Rp99,6 juta dari pungli tahanan KPK.
Asep menceritakan, awalnya dia terlibat inspeksi mendadak (sidak) di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Saat itu, dia menemukan tahanan yang membawa handphone.
"Kan kalau di rutan itu per satu bulan atau dua bulan suka ada sidak-sidak rutin, nah itu kan sidak ada penemuan satu biji atau dua biji (handphone)," kata Asep di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, tidak lama setelah sidak itu dia melihat ada tahanan yang kembali membawa HP. Temuan itu dilaporkan ke rekan seniornya. Seniornya malah meminta dia untuk tutup mulut.
"Sudah nggak usah aneh, tutup mulut aja nanti ada (uang pungli) kok," kata Asep menirukan jawaban seniornya itu.
"Jadi saat itu disampaikan agar tutup mulut?" tanya Jaksa. "Tutup mata dan tutup mulut," jawab Asep.
Asep kemudian mengaku sudah mengembalikan seluruh uang pungli yang diterimanya ke KPK.
"Ke mana itu (kembalikan uang)?" tanya Jaksa. "Ke penyidik KPK," jawab Asep.