Mendikdasmen Siap Bantu Guru Honorer Viral Jadi PPPK, Usai Dituduh Aniaya Siswa Anak Anggota Polisi

Mendikdasmen Siap Bantu Guru Honorer Viral Jadi PPPK, Usai Dituduh Aniaya Siswa Anak Anggota Polisi

Berita Utama | okezone | Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:05
share

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan siap membantu guru honorer viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, pihaknya akan memberikan bantuan afirmasi berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.

“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta Pusat dikutip dari Antara, Kamis (24/10/2024).

Sementara itu, dengan proses hukum yang tengah dijalani oleh Supriyani, Mu'ti menerangkan saat ini Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Dia menambahkan, PN Andoolo tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Supriyani dengan melaksanakan persidangan pada Kamis (24/10) guna memenuhi yuridis formal.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Kapolri, Ketua PN Andoolo menyambut baik usulan Wakil Kepala Polda Sultra untuk memberikan keputusan vonis sesuai dengan rasa keadilan masyarakat berdasarkan perdamaian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Topik Menarik