Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 8 Orang Ditangkap!

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 8 Orang Ditangkap!

Berita Utama | okezone | Jum'at, 8 November 2024 - 10:51
share

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, Jumat (8/11/2024).

Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

 

Syahduddi menjelaskan, jajarannya mulanya mengamankan empat orang pada Kamis 7 November kemarin. Dia menuturkan, keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

“Di mana, 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keempat pelaku yang ditangkap hingga menangkap empat orang berikutnya.

“Dari hasil mengamankan 4 orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut,” katanya.
 

Topik Menarik