Negara-Negara yang Melarang TikTok Beserta Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Negara-negara yang melarang TikTok secara total maupun terbatas terus bertambah. Artikel ini akan membahas negara-negara tersebut beserta alasannya.
Banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS), khawatir mengenai keamanan penggunaan TikTok, yakni terkait hubungan platform media sosial berbagi video pendek tersebut dengan pemerintah China.
Kongres AS pada Juli lalu menyetujui undang-undang (UU) yang memaksa pemilik aplikasi, ByteDance, untuk menjual platform-nya dalam waktu 9 bulan atau akan dilarang total. Ini bermula dari kekhawatiran pemerintah AS bahwa ByteDance bisa saja menyerahkan data sekitar 190 juta pengguna di AS kepada pemerintah China. ByteDance menegaskan tak akan menyerahkan data penggunanya kepada pihak mana pun.
Selain itu ada banyak negara lain yang melarang atau membatasi penggunaan TikTok terkait masalah keamanan. Beberapa negara melarang PNS-nya menggunakan aplikasi ini di ponsel mereka.
TikTok membantah tuduhan bahwa mereka memiliki lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial lain. Perusahaan juga menyebut larangan tersebut sebagai kesalahan informasi. Keputusan itu diambil tanpa bukti dan tidak memberinya kesempatan untuk menjelaskan.
Berikut negara dan wilayah yang melarang TikTok secara total maupun sebagian:
1. Pakistan
Pakistan beberapa kali melarang total penggunaan TikTok namun untuk sementara. Sejak Oktober 2020, Pakistan telah melarang TikTok setidaknya empat kali.
Alasannya, TikTok dianggap mempromosikan konten-konten tidak bermoral yang bisa merusak generasi muda.
2. Afghanistan
Pemerintahan Taliban Afghanistan telah melarang TikTok serta game online PUBG secara total sejak 2022. Alasannya untuk melindungi generasi muda dari kesesatan.
3. Taiwan
Taiwan juga menerapkan larangan TikTok secara total untuk publik sejak Desember 2022. Keputusan itu diambil setelah Biro Penyelidikan Federal (FBI) AS memperingatkan bahwa TikTok berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Seluruh perangkat eletronik pemerintah, seperti ponsel, tablet, komputer desktop, tak diizinkan menggunakan aplikasi atau perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok atau juga dikenal dengan Douyin.
4. Australia
Australia sejak 4 April lalu melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.
Kejaksaan Agung Australia menyatakan TikTok memicu risiko terhadap keamanan dan data karena mengumpulkan data pengguna secara ekstensif.
5. Estonia
Estonia pada akhir Maret mengumumkan akan melarang aplikasi TikTok digunakan pada ponsel milik negara yang diberikan kepada pejabat publik sebagai fasilitas. Alasan larangan ini untuk keamanan data pemerintah.
6. Inggris
Inggris pada 16 Maret lalu mengumumkan larangan penggunaan TikTok pada perangkat resmi pemerintah.
Larangan tersebut didasarkan pada laporan Pusat Keamanan Siber Nasional yang menemukan kemungkinan risiko terhadap data pemerintah yang sensitif bisa diakses dan digunakan oleh platform tertentu.
7. Prancis
Pemerintah Prancis pada 24 Maret melarang pemasangan dan penggunaan seluruh aplikasi "rekreasi", termasuk TikTok. Selain itu, Netflix dan Instagram juga dilarang pada ponsel milik pemerintah yang digunakan oleh PNS yang jumlahnya diperkirakan sekitar 2,5 juta perangkat.
Aturan ini tak berlaku untuk ponsel milik pribadi PNS. Alasannya pun sama dengan negara lain, yakni terkait keamanan siber dan perlindungan data.
8. Belanda
Kementerian Dalam Negeri Belanda melarang penggunaan semua aplikasi dari negara-negara yang memiliki program siber agresif terhadap negara itu. Aturan berlaku untuk ponsel yang didistribusikan oleh pemerintah.
TikTok tidak secara spesifik disebutkan dalam aturan itu, namun arahan dari badan intelijen nasional AIVD memperingatkan bahwa aplikasi dari negara-negara seperti China, Rusia, Korea Utara, dan Iran memiliki risiko spionase yang lebih tinggi.
9. Norwegia
Parlemen Norwegia pada 23 Maret melarang Tiktok dari perangkat kantor. Sebelumnya Kementerian Kehakiman Norwegia memperingatkan aplikasi tersebut tidak boleh digunakan pada ponsel dari negara untuk para PNS.
Berdasarkan hasil penyelidikan badan intelijen, ada risiko gangguan keamanan terutama dari Rusia dan China.
Disebutkan pula media sosial sebagai forum yang disukai oleh aktor-aktor tertentu yang bisa menimbulkan bahaya serta pihak lain yang ingin memengaruhi dan menyebarkan disinformasi atau berita palsu.
10. Belgia
Belgia pada 10 Maret mengumumkan akan melarang TikTok dari perangkat milik pemerintah federal setidaknya selama 6 bulan dengan alasan kekhawatiran tentang keamanan siber, privasi, dan misinformasi.
Perdana Menteri Alexander de Croo menjelaskan, larangan tersebut didasarkan pada peringatan dari badan intelijen dan pusat keamanan siber yang menyatakan aplikasi tersebut dapat mengumpulkan data pengguna dan mengubah algoritma untuk memanipulasi berita dan kontennya.
11. Denmark
Pada 6 Maret, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat milik pemerintah sebagai tindakan keamanan siber.
Dinas intelijen luar negeri Denmark menilai adanya risiko spionase.
Para PNS diwajibkan untuk menghapus TikTok pada ponsel dinas serta perangkat resmi lainnya sesegera mungkin.
12. Amerika Serikat
Pada 13 Maret, DPR AS dengan suara mayoritas meloloskan RUU yang mengharuskan perusahaan induk TikTok di Beijing untuk menjual platformnya atau menghadapi larangan nasional.
Upaya itu sebelumnya sempat ditentang Senat AS karena melanggar kebebasan berpendapat, namun akhirnya disetujui para legislator pada 24 April.
Joe Biden telah menandatangani RUU itu segera sah menjadi UU.
Lebih dari separuh dari 50 negara bagian di AS telah melarang TikTok dari perangkat pemerintah karena masalah keamanan data.
13. Kanada
Pada 6 November, pemerintah federal Kanada memerintahkan TikTok untuk menghentikan operasinya di negara tersebut karena kekhawatiran adanya campur tangan asing.
Keputusan untuk menutup dua kantor TikTok di Toronto dan Vancouver berasal dari saran para ahli keamanan dan intelijen Kanada.
Namun warga Kanada masih bisa mengakses TikTok dan membuat konten. Meski demikian otoritas memperingatkan warga bahwa data mereka bisa jatuh ke pemerintah China.
14. Selandia Baru
Pada 17 Maret, Selandia Baru mengumumkan aka melarang TikTok dari ponsel anggota parlemen dan PNS.
Namun tidak seperti negara lain seperti Inggris, larangan tersebut tidak memengaruhi semua pekerja pemerintah dan hanya berlaku untuk sekitar 500 orang yang beraktivitas di kompleks parlemen.
15. India
Pada 2020, India memberlakukan larangan terhadap TikTok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk WeChat karena masalah privasi dan keamanan.
Larangan tersebut diberlakukan tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.