Penampakan Tambang Galian C Ilegal Solok Selatan Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi

Penampakan Tambang Galian C Ilegal Solok Selatan Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi

Berita Utama | inews | Senin, 25 November 2024 - 13:05
share

SOLOK SELATAN, iNews.id - Polres Solok Selatan memasang garis polisi di lokasi tambang galian C yang diduga menjadi pemicu kasus polisi tembak polisi. Lokasinya berada di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Martin mengatakan, saat ini pada lokasi tambang galian C tersebut sudah terpasang garis polisi. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

"Kami tidak mentoleransi segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas," ujar Iptu Tri Martin, Senin (25/11/2024)

Saat petugas mendatangi lokasi untuk memasang garis polisi tidak terlihat seorang pun pekerja di kawasan tersebut. Suasana di TKP sepi usai terjadinya penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang telah naik pangkat anumerta menjadi Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Sebelumnya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak dua kali di halaman parkir Polres Solok Selatan. Pelaku penembakan yakni Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga tidak senang dengan tindakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan menangkap rekanannya pelaku tambang ilegal. Selain menembak kasatreskrim, tersangka juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan.

Diketahui, tambang ilegal merupakan masalah serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berdampak negatif pada ekonomi dan sosial. Salah satu aspek yang memperburuk situasi ini, keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal.

Keterlibatan aparat dalam tambang ilegal sering kali terjadi melalui berbagai modus operandi. Mereka memberikan perlindungan kepada pelaku tambang ilegal, menerima suap, bahkan memiliki kepentingan finansial dalam tambang tersebut.

Praktik ini menciptakan konflik kepentingan serius dan menghambat penegakan hukum yang seharusnya melindungi lingkungan dan masyarakat.

Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Abdul Aziz menilai kasus di Solok Selatan bukan hanya sekadar polisi tembak polisi tapi juga soal kejahatan lingkungan karena diduga dilatarbelakangi terkait tambang galian C.

Menurutnya, pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara. Bahkan, kata dia di lingkungan kantor penegak hukum, aparat bisa dihabisi sesama aparat yang diduga bagian atau beking kejahatan tambang.

"Kasus ini seakan mengonfirmasi kejahatan lingkungan tambang ilegal dibekingi oknum-oknum pejabat polisi di lapangan," ucapnya.

Tambang ilegal lanjut dia, mudah ditemukan di banyak tempat wilayah Sumbar, meliputi daerah tengah kampung hingga ke dalam hutan dan daerah aliran sungai hingga pertanian pangan berkelanjutan.

"Negara seakan tidak berdaya mengatasinya. Belum ada pejabat Sumbar yang bernyali dan tegas mengatakan ini bisnis ilegal penguasa, pengusaha serta penegak hukum pelaku kejahatan lingkungan, ucapnya.

Topik Menarik