Inovatif, DPRD Salatiga Ubah Lobi Kantor Jadi Ruang Literasi Hukum
DPRD Kota Salatiga membuat terobosan baru dengan menyulap ruang lobi kantor menjadi pusat literasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum dan peraturan yang berlaku, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya meraih penghargaan sebagai kota terbaik untuk wilayah tengah dalam pelaksanaan JDIH.
"Partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat penting agar mereka memahami hukum dan aturan yang berlaku," ujar Dance dikutip Minggu (8/12/2024).
Ia menambahkan bahwa selama ini masyarakat sering kali menjadi subjek hukum tetapi tidak memahami secara rinci apakah tindakan mereka sesuai dengan peraturan yang ada.
Melalui JDIH, masyarakat Salatiga dapat dengan mudah mengakses informasi produk hukum, baik secara langsung di ruang JDIH yang berada di aula DPRD maupun secara daring.
Dia berharap ruang JDIH ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses produk hukum, tetapi juga menjadi sarana pembudayaan hukum.
"Ini adalah bagian dari tanggung jawab DPRD kepada masyarakat sesuai fungsi kami," ujarnya.
Sementara itu, Jessy salah seorang mahasiswi menyambut baik langkah ini. Ia menilai keberadaan JDIH sangat membantu, khususnya bagi generasi muda yang ingin lebih memahami peraturan dan kebijakan pemerintah.
"Sebagai mahasiswa, saya merasa JDIH ini sangat inovatif. Kami jadi lebih mudah untuk belajar tentang hukum dan peraturan, apalagi bisa diakses secara daring," sebutnya.
Ruang literasi hukum ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum sebagai bagian integral dari kehidupan sehari-hari.