Prabowo Perintahkan agar IKN Bisa Ditempati pada 2028
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, perintah Presiden Prabowo Subianto sebelum penunjukan dirinya agar IKN bisa ditempati pada 2028 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan, bahwa Presiden Prabowo akan mulai berkantor di IKN pada Agustus 2028.
"Ya itu Menteri PU yang menyampaikan, mungkin perintah beliau. Waktu beliau merintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 bisa ke sana, tapi sekarang sudah lebih dijelaskan oleh Menteri PU," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Basuki pun mengatakan, saat ini pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian ekosistem pemerintahan, mulai dari yudikatif, legislatif, hingga eksekutif.
Menurut Basuki, proses persiapan dimulai dengan membangun fasilitas untuk yudikatif dan legislatif. "Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru eksekutif," kata Basuki.
"Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif. Yudikatif kan MA, MK, legislatif DPR, MPR, DPD," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 dan selambatnya pada 17 Agustus 2029.
"Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana, selambatnya 17 Agustus 2029," ujar Dody.