KPK Tetapkan Hasto Tersangka, Diduga Bersama-sama Harun Masiku Suap Eks KPU

KPK Tetapkan Hasto Tersangka, Diduga Bersama-sama Harun Masiku Suap Eks KPU

Berita Utama | sukabumi.inews.id | Selasa, 24 Desember 2024 - 13:10
share

JAKARTA, iNewsSukabumi.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya. 

Dari surat yang diterima iNews Media Group, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.

"Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan sekali Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024" dalam surat tersebut. 

Berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada tanggal 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

 

Tindakan ini diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Surat perintah penyidikan (Sprindik) yang telah dikeluarkan dengan nomor Spin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK.02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024. 


Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan, pihaknya belum menerima informasi pasti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah. 

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," ujar Chico.

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dikabarkan tak berada di kediamannya di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi usai dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Adapun Hasto disebut sedang berada di luar kota untuk merayakan Hari Natal. Kediaman Hasto pun disebut tak ada orang.

“Bapak (Hasto) rencana mau libur natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang, kita aja enggak tau teman-teman wartawan tiba-tiba ada,” kata Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP, Donbosco Wara, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Topik Menarik