PNS Tak Jadi Pindah ke IKN? Ini Faktanya

PNS Tak Jadi Pindah ke IKN? Ini Faktanya

Berita Utama | okezone | Rabu, 8 Januari 2025 - 14:33
share

JAKARTA - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih maju mundur. Sebab, Pemerintah belum menetapkan kapan PNS pindah ke IKN.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, dalam jangka pendek atau dalam waktu dekat belum ada PNS yang dipindahkan ke IKN.

1. Data Ulang PNS Pindah ke IKN

Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan, kementeriannya masih mendata kembali ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat ada penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN.

“Jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang belum menyentuh terlebih dahulu sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Saya enggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” kata Menpan RB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

2. PNS Tak Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat

Dia melanjutkan pemindahan ASN ke IKN juga sulit berjalan dalam waktu dekat, karena harus ada penambahan jumlah bangunan yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga beserta pegawainya.

“Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kembali orang-orangnya ke mana,” ujar Rini.

Dia mencontohkan misalnya saja ada sejumlah orang yang dulunya berdinas di Kementerian Hukum dan HAM saat ini menempati tugas baru, baik itu di Kementerian Hukum maupun Kementerian HAM.

Rini menjelaskan harus mendata dan menanyakan kembali ke masing-masing kementerian/lembaga, apakah orang-orang yang semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap akan dipindahkan atau ada orang-orang lain yang dipersiapkan.

“Mereka (kementerian/lembaga) harus menata kembali, bahwa si A, si B masuk ke kementerian ini, si C, si D masuk kementerian itu. Harus didata dulu supaya nanti perpindahannya bisa lebih sempurna,” sambungnya.

 

3. Kuota PNS Pindah ke IKN

Tidak hanya itu, kuota ASN yang bakal dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga kemungkinan berubah. Rini menyebut jumlah kementerian yang bertambah dapat menyebabkan kuota masing-masing kementerian pun berkurang.

“Misalnya, Kemenpan harus memindahkan sekitar, kami kan kementerian kecil harus memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan jumlah kementerian sebanyak ini, mungkin menpan harus mengurangi. Misalnya seperti itu,” kata dia.

4. Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Menpan RB melanjutkan pada prinsipnya kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto berikut peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.

“Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan,” kata Rini.

Topik Menarik