Anggota PJR Cipularang Amankan Mobil Komplotan Ganjal ATM, Pelaku Bersenjata Api Kabur
BANDUNG, iNews.id - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang mengamankan satu unit mobil di KM 84.800 B pada Rabu (8/1/2025). Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1246 RZI tersebut diduga ditinggalkan pelaku ganjal ATM bersenjata api di salah satu rest area Tol Cipularang.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban Edi Rahmawan (47) hendak melakukan transaksi di gerai ATM rest area Km 97. Namun transaksi gagal karena mesin ATM diganjal pelaku.
Kemudian, korban meminta bantuan satpam rest area. Saat kembali ke gerai ATM, korban melihat kartu ATM miliknya dipegang pelaku. Korban meminta kartu ATM miliknya dikembalikan tetapi tidak diberikan pelaku yang berusaha pergi.
Kejadian itu dilihat satpam dan dihampiri. Pelaku berusaha melarikan diri lalu dikejar satpam dibantu korban serta pengunjung rest area lainnya. Namun pelaku menodongkan senjata api sehingga berhasil melarikan diri.
"Satpam menghubungi operator PJR Z.006 dan menginfokan kepada anggota (terkait pelaku ganjal ATM melarikan diri ke tol). Kemudian anggota melakukan penyekatan di exit Jatiluhur dan melakukan pengejaran dari KM 97B," kata Kompol Joko, Rabu (8/1/2025).
Anggota PJR Cipularang Aiptu Kemas, Aipda A Ghofur, Bripda Panji dan Mojang 211 kemudian menemukan mobil pelaku di KM 84.800 B berhenti di bahu jalan tanpa pengemudi sekitar pukul 16.10 WIB. Sementara pelaku melarikan diri.
"Saat ini, mobil tersebut telah diserahkan ke Polres Purwakarta guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.