Ratusan Bal Baju Bekas dari China Diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA – Ratusan bal pakaian bekas asal China berhasil diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Setelah melalui pengintaian, petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan TNI akhirnya menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas ilegal dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar.
Rekaman drone Bakamla menangkap aktivitas mencurigakan beberapa truk yang mengangkut bal pakaian bekas ke sebuah gudang di kawasan Kalimas, Tanjung Perak, Surabaya. Muatan ilegal ini sebelumnya telah diintai oleh petugas sejak berlayar di perairan Kalimantan.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 463 ballpress berisi pakaian bekas di dalam gudang tersebut. Pakaian bekas itu diketahui dijual dengan harga Rp6 juta hingga Rp10 juta per bal.
Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara hingga Rp4,7 miliar, tetapi juga berdampak pada industri tekstil dalam negeri. Hingga kini, pihak Bakamla RI masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik barang ilegal tersebut. Kasus ini menambah deretan ancaman terhadap keberlanjutan industri tekstil di Tanah Air. (Dwinarto)