Minta Maaf, Istri Nanang Gimbal Datangi Rumah Aktor Sandy Permana

Minta Maaf, Istri Nanang Gimbal Datangi Rumah Aktor Sandy Permana

Berita Utama | okezone | Jum'at, 17 Januari 2025 - 16:54
share

BEKASI - Yulianti (46), istri Nanang Gimbal tersangka pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana, mendatangi kediaman keluarga korban di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi. Kedatanganya itu untuk menyampaikan permohonan maaf.

Dari pantauan di lokasi, Yulianti datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya pada Jumat (17/1/2025), sekira pukul 14.40 WIB. Sejumlah warga yang mengetahui kedatangan Yulianti bersama tim kuasa hukumnya pun langsung berdatangan mendekati rumah duka.

Setibanya di dalam rumah duka, Yulianti tak bisa bertemu dengan istri Sandy Permana dikarenaka istri korban Ade Andriani sedang tidak berada di rumah. Ia hanya diterima ibu Sandy Permana, Noki dan sejumlah anggota keluarga. Kedatangannya pun disambut hangat.

 

Yulianti bersama Noki kemudian duduk bersebelahan di ruang tamu. Tak lama kemudian, Yulianti langsung bersimpuh menyampaikan permintaan maaf atas tindakan suaminya yang telah menghilangkan nyawa Sandy Permana.

"Saya mau minta maaf ke keluarga korban karena kemarin saya empat hari dibawa polisi, baru dipulangin kemarin hari Rabu," ujar Yulianti sembari menahan tangis.

Mendengar hal tersebut, Noki pun langsung menerima permintaan maaf tersebut. "Iya saya maafin sih, maafin," kata Noki.

Setelah menyampaikan permintaan maaf tersebut, Noki pun langsung angkat kaki meninggalkan rumah duka.

 

Sebelumnya diberitakan, aktor Sandy Permana ditemukan tewas ditikam tetangganya bersimbah darah di komplek perumahan TNI-Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu, pukul 08.00 WIB. Adapun jenazah Sandy Permana sudah dimakamkan di pemakaman Perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu 12 Januari 2025 malam pukul 23.00 WIB.

Selang tiga hari setelah kematian Sandy, terungkap bahwa Nanang adalah penyebab kematian aktor pemain sinetron Mak Lampir itu.
Nanang ditangkap pihak kepolisian pada Rabu 15 Januari 2025 di Karawang, Jawa Barat.

Nanang saat diselidiki mengaku bahwa motifnya melakukan penusukan membabi buta terhadap Sandy karena sakit hati merasa direndahkan usai aktor itu menatapnya dengan sinis dan meludah ke arahnya.

Polisi menyatakan bahwa Nanang melakukan perbuatannya karena emosi sesaat terhadap Sandy Permana. Atas perbuatannya, Nanang disangkakan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Topik Menarik