Polisi Gugur Ditusuk Bandar Narkoba, Pimpinan Komisi III Sahroni Desak Hukum Mati Pelaku

Polisi Gugur Ditusuk Bandar Narkoba, Pimpinan Komisi III Sahroni Desak Hukum Mati Pelaku

Berita Utama | bekasi.inews.id | Kamis, 23 Januari 2025 - 16:50
share

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram mendengar kabar tiga polisi dari Satnarkoba Polres Lahat ditusuk saat menangkap bandar narkoba Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20) di Desa Simpang III Pumu, Sumatera Selatan, Rabu (22/1/2025). Satu di antara tiga polisi yakni, Bripda Faras Naban Atala (23) gugur dan dua polisi Brigadir Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono masih dirawat intensif akibat luka tusukan. 

Politikus Partai Nasdem tersebut meminta pelaku penusukan yang merupakan bandar narkoba, dijerat hukuman mati. Sahroni menegaskan, kepolisian dan kejaksaan jangan takut untuk memberi pidana maksimal, tuntutan hukum mati untuk pelaku.  

“Ini pelaku sudah bandar narkoba, melawan aparat, bahkan sampai membunuh. Buktikan bahwa negara memang benar-benar serius dan keras dalam memberantas narkoba. Dan saya yakin polisi dan jaksa memiliki spirit itu,” tegas Sahroni dalam keterangan, Kamis (23/1/2025).

Kemudian, Sahroni juga meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggencarkan upaya pemberantasan narkoba.

“Polisi dan BNN juga jangan pernah lengah sama para bandar dan pengedar. Mereka ini semakin cerdik dan brutal. Sudah berani melawan aparat negara. Pokoknya kalau mereka tidak kooperatif, jangan ragu untuk melakukan tembakan terukur. Keselamatan aparat yang utama,” ujarnya.

Sahroni berharap para pihak juga turut memaksimalkan upaya pencegahan narkoba, terutama bagi generasi muda.

“Gencarkan juga aspek pencegahan. Sudah banyak anak muda kita yang terjerumus narkoba. Harus diputus rantai peredarannya,” ucap legislator asal Tanjung Priok itu.

Topik Menarik