Headline iNEWS.ID: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Headline iNEWS.ID: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Berita Utama | inews | Jum'at, 24 Januari 2025 - 20:00
share

JAKARTA, iNews.id - KPK menangkap tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos yang berstatus buron di Singapura. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada jumat (24/1/2025) mengatakan KPK sedang menyiapkan dokumen untuk membawa Paulus ke Indonesia.  

KPK telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan. Hal ini  untuk mengekstradisi Paulus Tannos agar bisa secepatnya diadili. Diketahui, Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. 

Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP bersama tiga orang lainnya pada agustus 2019. Ketiganya adalah Anggota DPR 2014-2019 Miriam S Haryani, Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi. 

Proyek e-KTP mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,3 triliun dan perusahaan Paulus Tannos disebut menerima Rp145,8 miliar.