Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Minta Pemilik Bongkar Sendiri Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Minta Pemilik Bongkar Sendiri Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi

Berita Utama | bekasi.inews.id | Jum'at, 24 Januari 2025 - 20:05
share

BEKASI, iNewsBekasi.id- Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi meminta pemilik pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, untuk membongkar sendiri bambu-bambu tersebut. Pasalnya keberadaan pagar laut itu melanggar aturan.

Dedi mengaku sudah menyampaikan perihal ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat Herman Suryatman untuk disampaikan kepada pemilik pagar laut.

"Karena melanggar Undang-Undang, saya meminta kepada perusahaan melakukan pembongkaran pagar laut itu," kata Dedi saat mendatangi pagar laut di Kampung Paljaya, Jumat (24/1/2025).

Adapun dua perusahaan pemilik pagar laut tersebut adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Pendirian pagar laut ini disebut menjadi cikal bakal pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer. Alur ini membentang dari dekat area daratan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya hingga ke laut lepas.

Selain itu, Dedi juga menyarankan agar Sekda berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut apabila perusahaaan tidak bisa membongkar seluruh pagar laut mereka.

"Saya sudah meminta kepada Sekda untuk berkoordinasi dengan TNI AL karena untuk bongkar total, perusahaan itu tidak akan bisa ini," ujar.

Menurut Dedi, langkah pembongkaran diperlukan karena pemasangan pagar laut di perairan Kampung Paljaya menyalahi aturan.

Pasalnya, pemasangan pagar laut tersebut tanpa diperkuat dengan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ya makanya kalau dari sisi aspek regulasi Undang-Undang bahwa pembuatan pagar laut ini melanggar karena tidak ada izin, itu saja," ucapnya.