Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Berita Utama | balikpapan.inews.id | Selasa, 15 April 2025 - 13:24
share

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim), Selasa (15/4/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Jatim.

  "Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Namun, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail perihal giat tersebut. Dia belum mengungkapkan bukti yang disita dari penggeledahan itu.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya.

Pada Senin (14/4/2025), KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya. 

LaNyalla buka suara terkait penggeledahan itu. Dia mengklaim tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Dia pun mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK.

 

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Dia menegaskan bukan penerima hibah tersebut. Menurut dia, penyidik KPK pun tidak menemukan alat bukti yang dicari dari kediamannya.

Kendati demikian, LaNyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya dijadikan objek penggeledahan. Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait perkara tersebut.

Topik Menarik