Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bonjowi Petrus Selestinus membeberkan alasan akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengajukan sengketa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Petrus menuturkan bahwa kliennya tengah melaksanakan peran serta masyarakat setelah melihat beberapa tahun terakhir terkait persoalan ijazah Jokowi yang tidak ada ujungnya.
"Peradilan pidana juga sudah dua orang dipidana, masuk penjara, tapi selalu muncul terus. Muncul gugatan perdata juga tidak selesai-selesai," kata Petrus dalam acara Interupsi bertajuk 'Sidang KIP Memanas, KPU dan UGM Disemprot' yang disiarkan di iNews, Kamis (20/11/2025).
Tidak hanya itu, pada tahun ini delapan orang sedang dalam proses hukum di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah Palsu Jokowi, di mana Roy Suryo Cs telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini juga belum memperlihatkan titik terang, sehingga pemohon, Bonjowi mengambil inisiatif menggunakan pintu lain," ujarnya.
Karena itu, dengan opsi melalui Komisi Informasi Pusat, pihaknya berharap kisruh terkait ijazah Jokowi mendapatkan kepastian.
"Dengan pintu di Komisi Informasi Pusat, diharapkan pesoalan ini mendapatkan jalannya, masyarakat bisa mendapatkan kepastian soal teka teki apakah ijazah ini benar benar palsu atau ijazah yang sah," ucapnya.
"Jadi, upaya pemohon adalah bagian dari upaya konstitusional sehingga persoalannya sekarang bukan persoalan Jokowi, tetapi badan-badan publik ini seperti tersandera. Ketika masyarakat butuh penjelasan mereka berlindung di balik ada dokumen yang dikecualikan," tuturnya.





