Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Digelar Besok, Ini Kata Kubu Jokowi

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Digelar Besok, Ini Kata Kubu Jokowi

Berita Utama | okezone | Minggu, 14 Desember 2025 - 16:05
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin besok. Kubu Jokowi menyatakan akan hadir dalam kegiatan tersebut.

1. Gelar Perkara Khusus

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, berharap gelar perkara khusus tersebut bisa menjawab semua pertanyaan kubu Roy Suryo. Dengan begitu, perkara ini bisa dilimpahkan ke persidangan.

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya. Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” kata Rivai saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, gelar perkara khusus ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. 

“Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan. Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025),

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan, gelar perkara khusus berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.

 

“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan Tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi dikutip Minggu (14/12/2025).

Ia menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal. Pihak tersebut di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.

"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," tutur Budi. 
 

Topik Menarik