Prabowo Perintahkan Menhut Tak Ragu Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

Prabowo Perintahkan Menhut Tak Ragu Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

Berita Utama | inews | Senin, 15 Desember 2025 - 18:10
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni agar tidak ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Terutama perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana alam.

"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya. Dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut," tegas Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dalam laporannya, Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan menyeluruh di sektor kehutanan sesuai arahan Prabowo. Bahkan, ia telah mencabut izin 22 perusahaan.

"Atas perintah Bapak Presiden, pada hari ini kami telah mengumumkan kepada publik Bapak, seperti yang kami sampaikan bapak setujui di Ratas kemarin, bagian dari penertiban kawasan hutan pada hari ini kami mencabut 22 izin perizinan berusaha pembabatan hutan seluas 1.012.016 hektare," tutur Raja Juli.

Ia menambahkan, pencabutan tersebut merupakan bagian dari penertiban kawasan hutan yang telah dilakukan sejak awal pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, pada Februari 2025, pemerintah telah menertibkan sekitar 500.000 hektare kawasan hutan bermasalah. Dengan demikian, dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, total PBPH yang dicabut telah mencapai sekitar 1,5 juta hektare.

Terkait penanganan bencana di Sumatra, Raja Juli menyebutkan bahwa di wilayah Sumatra sendiri terdapat sekitar 116 ribu hektare PBPH yang telah ditertibkan. 

Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, termasuk penelusuran asal kayu yang hanyut saat banjir dan menjadi perhatian publik, tengah dilakukan bersama Satgas PKH serta aparat penegak hukum.

"Concern publik sudah ada catatan berapa perusahaan di 3 provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses baik melalui kepolisian tentu dengan koordinasi dengan satgas PKH seperti yang tadi disepakati," jelasnya.

Merespons hal tersebut, Prabowo menegaskan dukungannya kepada Kementerian Kehutanan. Ia mempersilakan Raja Juli untuk meminta bantuan personel dari kementerian dan lembaga lain, termasuk Polri dan TNI, guna memperkuat investigasi.

"Jadi jangan ragu-ragu kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar kita langsung tindak kita cabut," kata Prabowo.

Prabowo juga mencatat bahwa secara keseluruhan pemerintah telah mencabut jutaan hektare izin bermasalah, baik di sektor kehutanan maupun perkebunan sawit, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

"Sudah 1,5 juta yang kita cabut. Jangan ragu-ragu siapa yang melanggar langsung kita cabut (izin)," tegas Prabowo.

Topik Menarik