Prabowo Resmi Teken KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP Januari 2026

Prabowo Resmi Teken KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP Januari 2026

Berita Utama | inews | Senin, 29 Desember 2025 - 14:35
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Nantinya, KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (Prabowo sudah tandatangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo menuturkan, UU itu diteken pada bulan ini. Dia mengatakan, penerapan UU KUHAP bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026 mendatang.“Iya dong (penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP),” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan turunan menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru awal tahun depan. Pemerintah optimistis peraturan pelaksana itu segera selesai dan berlaku bersamaan KUHAP-KUHP yang baru.

"Kami pemerintah telah menyiapkan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP," kata Eddy Hiariej, usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh Polri dan Kejaksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Peraturan pelaksana itu, kata dia, berupa Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif hingga Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.

"Ini yang dua sudah harmonisasi dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas," ujar dia.

"Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru," ucap Eddy.

Topik Menarik