Sidang Nadiem Dijaga TNI, Mahfud MD Akui Terkejut: Baru Pertama Kali Saya Lihat

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Mahfud MD Akui Terkejut: Baru Pertama Kali Saya Lihat

Berita Utama | okezone | Rabu, 7 Januari 2026 - 09:26
share

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD buka suara terkait kehadiran prajurit TNI yang berjaga di ruang sidang terdakwa Nadiem Makarim. Ia mengaku cukup terkejut karena baru pertama kali mengetahui adanya sidang kasus korupsi yang dijaga oleh TNI.

“Ya, saya agak kaget juga, karena bagi saya itu rasanya baru pertama. Saya tidak tahu orang lain apakah pernah melihat ada sidang pengadilan kok dijaga oleh TNI dan berdiri di depan pula, di hadapan hakim serta para pengunjung,” kata Mahfud, dikutip dari akun YouTube @MahfudMD, Rabu (7/1/2026).

Mahfud menjelaskan, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020, pengamanan persidangan sejatinya dilaksanakan oleh satuan pengamanan internal pengadilan.

 

“Ada Perma Nomor 5 Tahun 2020. Di situ disebutkan bahwa pengamanan pengadilan, menurut Pasal 10 ayat 5, dilakukan oleh pengamanan internal pengadilan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, persidangan memang dapat dijaga oleh aparat Polri atau TNI apabila perkara tersebut menarik perhatian masyarakat luas dan berpotensi mengundang banyak orang ke pengadilan.

“Lalu ada Pasal 10 ayat 6. Untuk hal-hal yang menarik perhatian umum, bisa diamankan oleh Polri dan/atau TNI, asalkan dikoordinasikan dengan pihak pengadilan,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, meski perkara korupsi tergolong menarik perhatian publik, umumnya tidak sampai mengundang massa dalam jumlah besar atau menimbulkan potensi gangguan keamanan.

“Kalau terorisme atau pembunuhan berencana itu memang sangat menarik perhatian dan berpotensi membahayakan. Kalau korupsi biasanya menarik perhatian, tapi tidak sampai membahayakan, sehingga cukup dengan pengamanan internal pengadilan,” pungkasnya.

Topik Menarik