Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Body Part Korban ATR 42-500
JAKARTA – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) pesawat ATR 42-500 kembali membuahkan hasil. Pada hari kelima operasi, Tim SAR Gabungan menemukan body part korban serta sejumlah barang milik korban.
Temuan tersebut ditemukan di area pencarian wilayah pegunungan Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Muhammad Arif Anwar, menyatakan bahwa penemuan tersebut merupakan hasil penyisiran intensif yang dilakukan oleh beberapa Search and Rescue Unit (SRU) darat di sekitar lokasi badan dan ekor pesawat.
“Pada hari kelima operasi, Tim SAR Gabungan menemukan bagian tubuh korban berupa tulang serta sejumlah barang pribadi korban di beberapa titik pencarian. Seluruh temuan langsung diamankan sesuai prosedur,” kata Arif, Rabu 21 Januari 2026.
Temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
“Penyerahan body part kepada tim DVI dilakukan untuk proses identifikasi secara medis dan forensik, sehingga identitas korban dapat dipastikan secara akurat,” ujarnya.
Adapun barang milik korban yang ditemukan antara lain laptop, telepon genggam, paspor, flash disk, kacamata, pouch, dokumen pribadi, serta sejumlah barang lainnya yang ditemukan di sekitar bangkai pesawat dan jalur evakuasi.
“Seluruh barang temuan korban telah didata, diamankan, dan akan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa operasi SAR masih terus berlanjut dengan melibatkan lebih dari seribu personel gabungan dari unsur Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, serta komunitas kemanusiaan, dengan dukungan peralatan darat dan udara.
“Kami berkomitmen melaksanakan operasi ini secara profesional dan humanis. Fokus kami adalah menuntaskan pencarian seluruh korban serta memastikan setiap proses berjalan sesuai standar keselamatan dan prosedur,” pungkasnya.









