Warga yang Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Golok Tak Diproses Hukum, Sudah Minta Maaf
JAKARTA, iNews.id - Pedagang es kelapa di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang sempat mengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan sebilah golok tidak akan diproses hukum. Pedagang itu sudah meminta maaf.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Deddy Iskandar menyampaikan langkah itu diambil atas dorongan Tri Adhianto yang meminta penegakan hukum dilakukan secara persuasif.
"Iya (tak ada proses pidana). Sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan," ujar Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Di sisi lain, Tri Adhianto memastikan dirinya dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Sebagai aparatur kita kan bukan represif ya karena itu kan warga kita ya, saudara kita yang perlu adalah kita elus, kita sadarkan bahwa memang ada yang salah," ucap Tri Adhianto.
Diketahui, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapatkan ancaman dari warga yang membawa sebilah golok. Peristiwa itu terjadi saat Pemkot Bekasi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Video tersebut pun viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman video, awalnya petugas berompi Satpol PP hendak menertibkan tempat penyimpanan kelapa berbentuk kotak berbahan besi.
Tempat penyimpanan tersebut diletakkan di pinggir jalan depan salah satu ruko. Saat proses pembongkaran sedang berjalan, tiba-tiba seorang pria berbaju merah merasa tidak terima hingga mengancam Tri Adhianto yang berada di lokasi menggunakan golok.










