Terkuak! Polisi Lacak Keberadaan Taufik Hidayat Penganiaya PacarLewat Transaksi Belanja
JABAR - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTT (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat. Pelarian Taufik terendus lewat sejumlah transaksi belanja yang dilakukannya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Taufik terdeteksi melakukan sejumlah transaksi di wilayah Majalaya pada Selasa pagi. Data tersebut kemudian dipantau polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi (Selasa pagi) yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita," kata Irjen Rudi dikutip Rabu (24/6/2026).
Pihaknya terus menyisir sekitar lokasi tempat Taufik terdeteksi bersembunyi. Hingga akhirnya pelaku ditemukan.
"Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," pungkasnya.
Sebagai informasi, Taufik Hidayat diketahui menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WA dari orang tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit
Selama penyekapan, YTR diduga menjadi sasaran kemarahan tersangka secara berulang. Polisi menyebutkan penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pukulan tangan kosong, penggunaan benda tumpul, hingga luka akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, serta kaki.










