Sidang Praperadilan Roy Suryo Berlanjut, Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban

Sidang Praperadilan Roy Suryo Berlanjut, Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban

Berita Utama | okezone | Selasa, 30 Juni 2026 - 11:42
share

JAKARTA - Sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026). Sidang hari ini beragendakan pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya.

Persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Roy Suryo selaku Pemohon dan tim pengacaranya, serta Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon.

Hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan yang memimpin jalannya persidangan meminta agar Tim Bidkum Polda Metro Jaya membacakan poin-poin jawabannya atas permohonan praperadilan yang telah dibacakan kubu Roy Suryo dalam sidang sebelumnya.

"Hari ini agendanya jawaban dari Termohon. Silakan dibagikan dahulu ya (fotokopi berkas jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," ujar hakim di persidangan, Selasa (30/6/2026).

Roy Suryo yang hadir di PN Jakarta Selatan pada sekitar pukul 09.15 WIB itu tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media, begitu juga dengan tim pengacaranya.

Saat ini, sidang beragendakan jawaban dari Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon tengah berlangsung.

Topik Menarik