Petisi Ahli Desak Polri Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo RUU Perampasan Aset
JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Polri mengusut dugaan aktor intelektual di balik kerusuhan dalam aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI.
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution meminta penyidikan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan. Mereka mendorong penyidik menelusuri pihak yang diduga merencanakan, menggerakkan, membiayai, atau memberikan dukungan terhadap aksi yang disebut berujung pada kerusuhan dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Prabowo.
Berdasarkan penelitian Petisi Ahli, terdapat sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan gerakan tersebut dengan peran berbeda. Salah satunya berinisial O yang diduga sebagai donatur aksi massa. Selain itu, terdapat AN yang disebut berperan menggerakkan dan mengoordinasikan massa dari organisasi G.
Pitra menilai pendalaman terhadap peserta aksi dari organisasi G dapat menjadi bagian dari upaya untuk menelusuri dugaan aktor di balik kerusuhan.
Petisi Ahli berkeyakinan apabila Polri ungkap Aktor intelektualnya melalui pendalaman dari peserta Aksi dari Organisasi G, tentu akan mengarah dan terdapat informasi, bukti elektronik, aliran dana, komunikasi, atau keterangan saksi yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.
“Polri wajib menelusurinya secara profesional dan objektif,” ucap Pitra dikutip iNews.id, Minggu (30/6/2026).
Selain aktor intelektual, Pitra meminta Polri menelusuri sumber pendanaan aksi tersebut. Penelusuran mencakup dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan pihak berinisial O serta mobilisasi massa yang disebut melibatkan AN melalui basis massa organisasi G.
Ia juga meminta Polri segera mengungkap hasil penyidikan kepada publik. Pihak yang terbukti secara sengaja merancang atau menggerakkan kerusuhan diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
“Publik perlu mengetahui siapa sebenarnya yang berada di balik kerusuhan tersebut melalui jalur penegakan hukum yang resmi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menggerakkan atau membiayai justru tidak tersentuh,” sambung dia.
Pitra turut meminta Polri mengungkap dugaan keterlibatan salah satu partai politik yang disebut bermuka dua terhadap pemerintahan Prabowo.
Menurutnya penelusuran tersebut diperlukan untuk menjawab spekulasi yang berkembang sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional. Tetapi apabila ada pihak yang sengaja mengubah aksi menjadi chaos dan kerusuhan, negara wajib mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Rakyat berhak mengetahui siapa aktor di baliknya, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang buluh,” ujar Pitra.


