DPR Usul RUU Perampasan Aset Bidik Harta dari Tindak Pidana Judi Online
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui pendampingan akses sertifikasi halal. Komitmen itu membuahkan penghargaan “Excellence in Advancing Access To Halal Certification For Micro and Small Enterprises (MSEs)” dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI pada Indonesia Halal Awards 2026.
"Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada BPJPH RI atas apresiasi yang diberikan. Bagi BCA, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan," kata Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih dalam keterangan resmi, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga:Beli Rumah Pertama, BCA Bagikan Tips Cerdas Atur Cicilan KPR Tanpa Ganggu Cash Flow
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas konsistensi BCA dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah melalui program Bakti BCA. Dukungan itu dirancang untuk membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan sertifikasi sekaligus meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka dalam mengembangkan usaha.
John Kosasih menilai kemudahan akses terhadap sertifikasi halal merupakan elemen strategis dalam meningkatkan daya saing serta nilai tambah produk UMKM lokal. Berdasarkan data Kementerian UMKM RI, rata-rata omzet pelaku usaha tercatat mengalami peningkatan sebesar 8,5 persen setelah memperoleh sertifikat halal.
Komitmen tersebut diwujudkan secara konsisten melalui program Workshop Sertifikasi Halal yang telah berjalan sejak 2023 sebagai bagian dari pilar keberlanjutan Bakti BCA. Program ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, melainkan memberikan pendampingan dari hulu ke hilir bagi pelaku usaha.Pelaku usaha dibekali pelatihan kapasitas berbasis tiga pilar, yakni pelaku, pasar, dan produk, selain itu juga business model canvas. Hingga 2026, BCA telah memfasilitasi sekitar 5.000 sertifikat halal bagi UMKM yang tersebar di 40 provinsi di Indonesia.
Baca Juga:Menyusuri Jejak Tradisi dan Kearifan Sumba di Desa Prai Ijing
Melalui langkah tersebut, BCA terus mendorong terciptanya ekosistem UMKM yang semakin inklusif dan berkelanjutan. Program ini juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan para pelaku UMKM, sekaligus mendukung langkah pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang berlaku mulai Oktober 2026 mendatang.
"Bagi BCA, dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian nasional," tandas John Kosasih.










