Cerita Polisi Intai Dua Kurir Narkoba Asal Surabaya Hingga Pelabuhan Tanjung Emas

Cerita Polisi Intai Dua Kurir Narkoba Asal Surabaya Hingga Pelabuhan Tanjung Emas

Terkini | demak.inews.id | Senin, 6 Januari 2025 - 17:50
share

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan peredaran narkotika di awal 2025 tak lepas dari upaya pengintaian intensif selama lebih dari satu minggu.

Polisi memantau perjalanan dua kurir narkoba, RT (39) dan MIA (31), yang akhirnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Kamis (2/1/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya pengiriman narkoba dari Pontianak menuju Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.

“Setelah mendapat informasi, tim segera menyusun strategi pengintaian,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Pengintaian dimulai sejak 22 Desember 2024, saat kedua tersangka berangkat dari Surabaya menuju Pontianak. Di Pontianak, mereka menginap di sebuah hotel hingga menerima paket narkotika berupa sabu dan ekstasi pada 30 Desember 2024. Barang tersebut disembunyikan di dalam doortrim dan dashboard mobil untuk menghindari deteksi.

Selama perjalanan dari Pontianak ke Semarang, petugas terus memantau pergerakan mereka. Pada 31 Desember 2024, keduanya menaiki Kapal Dharma Kartika VII menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Saat kapal merapat pada 2 Januari 2025, polisi langsung bergerak.

“Tersangka tidak menyadari bahwa mereka sudah dalam pengawasan. Setibanya di pelabuhan, kami langsung mengamankan mereka dan mobil yang digunakan,” ungkap Kombes Anwar. Penggeledahan mobil mengungkap 13,92 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi yang disembunyikan di dalamnya.

Upaya pengintaian ini dinilai berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika. Kombes Anwar menyebutkan, “Operasi ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di Jawa Tengah.”

 

Topik Menarik