Tahapan One Way Nasional: Dimulai dari KM 70 Tol Japek, Kini Capai Kalikangkung
SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – Rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus balik Lebaran 2025 yang diberlakukan hari ini, Minggu (6/4/2025), sejatinya merupakan tahapan lanjutan dari rekayasa yang telah diterapkan sejak beberapa hari sebelumnya oleh Korlantas Polri.
Penerapan skema one way bermula dari rekayasa lokal yang dilakukan sejak KM 70 Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) hingga KM 36. Tahap awal ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari arah timur menuju Jakarta, namun belum menyeluruh secara nasional.
Namun, seiring meningkatnya arus balik, pada Kamis (3/4/2025), Korlantas memperpanjang jalur one way hingga KM 188. Volume kendaraan yang terus memadati jalur tol membuat rekayasa kembali diperluas ke KM 219 Tol Pejagan–Pemalang.
Akhirnya, puncaknya terjadi pada hari ini, 6 April 2025, saat pemerintah bersama Korlantas menetapkan one way nasional sepanjang KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga KM 70 GT Cikampek Utama.
Pelepasan atau flag off resmi dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gerbang Tol Kalikangkung, yang tiba di lokasi pada pukul 09.35 WIB. Ia menyapa para pemudik sebelum secara simbolis membuka jalur nasional satu arah itu.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi oleh Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, serta pejabat terkait lainnya seperti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantono, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Sebelum diberlakukan, Korlantas juga telah melakukan pembersihan lajur dan rest area dari arah Jawa Tengah ke Jakarta. Kendaraan menuju arah timur dialihkan melalui jalan arteri, untuk memberi ruang pada kelancaran rekayasa one way nasional ini.