Miris! 41 Ijazah Pelajar SMKN 3 Depok Ditahan Gara-Gara Tunggakan Pembayaran

Miris! 41 Ijazah Pelajar SMKN 3 Depok Ditahan Gara-Gara Tunggakan Pembayaran

Terkini | depok.inews.id | Kamis, 23 Januari 2025 - 14:30
share

DEPOK, iNews Depok. id - Sebanyak 41 ijazah siswa di SMKN 3 Depok, Jawa Barat, dilaporkan sempat ditahan pihak sekolah akibat tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan. Kasus ini terungkap setelah menjadi perbincangan di media sosial dan memicu dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.

Menurut keterangan salah satu orang tua siswa, ijazah baru dapat diambil setelah ia melunasi sebagian tunggakan yang disebut sebagai sumbangan.

"Iya (ditahan), karena belum punya uang. Ada tunggakan sekitar Rp2,8 juta," kata salah satu orang tua siswa saat ditemui di SMKN 3 Depok, Sukmajaya, Kamis (23/1/2025).

Tunggakan tersebut disebut mencakup berbagai kebutuhan sekolah seperti dana sumbangan, PKL, wisuda, hingga seragam. Salah seorang warga berinisial L menyebut ada orang tua yang memiliki tunggakan hingga Rp8,4 juta.

"Itu sudah termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam sudah semua segitu. Cuma emang katanya bisa dicicil," ujarnya.

Hal serupa dialami Roni, orang tua siswa lainnya, yang terkejut mengetahui total tunggakannya mencapai Rp6 juta. "Pas mau ngambil ijazah ditotal semuanya Rp6 juta. Enggak bisa saya kalau segitu. Baru bayar Rp100 ribu dari kelas 1," ungkapnya.


Selain masalah tunggakan, salah seorang alumni berinisial J mengungkapkan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menyebut, sebagian dana PIP yang diterimanya diminta oleh pihak sekolah untuk alasan pembayaran gedung.

"Duitnya pas kelas 2 itu disuruh bayar ke pihak sekolah, katanya buat gedung. Jadi dari Rp1 juta, setengahnya Rp500 ribu disuruh setor ke sekolah," kata J.

J juga menambahkan bahwa beberapa teman sekelasnya mengalami hal yang sama. "Ada beberapa teman sekelas yang setor ke sekolah Rp500 ribu itu," ujarnya.

Inews Depok telah mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada pihak sekolah, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak guru maupun Kepala Sekolah.

Topik Menarik