Bahlil soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi: Masih Dibahas, Jangan Berspekulasi!

Bahlil soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi: Masih Dibahas, Jangan Berspekulasi!

Ekonomi | inews | Kamis, 12 September 2024 - 18:28
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pihaknya masih membahas aturan yang berhubungan dengan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan terkait kebijakan tersebut.

"Jadi, belum ada aturan itu dan belum ada diterapkan. Biar clear , masih dalam pembahasan. Saya pikir dalam waktu 1 sampai 2 minggu ini belum ada ya gitu ya," ujar Bahlil saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Mantan Ketua Umum Hipmi ini juga meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi apapun. Sebab, aturan soal BBM subsidi masih belum final.

"Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa. Jadi aturannya masih dibahas," tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa kriteria penerima BBM subsidi ini juga akan diumumkan pada waktu yang tepat. Karena itu, dia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah soal penentuan kendaraan atau individu yang berhak menerima BBM subsidi.

"Semuanya nanti kita umumkan. Yang jelas BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran. Jangan orang seperti saya atau Pak Agus dikasih BBM subsidi dong, enggak fair. Kita harus kasih kepada saudara-saudara kita yang memang layak untuk mendapatkan," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto memberikan sedikit bocoran mengenai kendaraan apa saja yang masih boleh menggunakan Pertalite dan Solar dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang akan datang.

"Bocoran sedikit, meskipun meskipun sebetulnya saya tidak boleh ngomong, nanti Perpres yang baru tidak usah khawatir, angkutan umum barang, orang itu masih dapat (BBM Subsidi)," kata Djoko ketika ditemui di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dia menambahkan, nantinya pembagian Solar akan dilakukan per daerah per SPBU oleh BPH Migas.

"Jadi kalau daerah Ibu kurang sampaikan ke BPH bisa dialokasikan ke wilayah-wilayah yang berlebih, problemnya sekarang itu banyak disalahgunakan untuk perkebunan ke industri dan sebagainya," tuturnya.

Topik Menarik