Sah! DPR Setujui APBN Pertama Prabowo, Ada Belanja Negara Rp3.621,3 Triliun

Sah! DPR Setujui APBN Pertama Prabowo, Ada Belanja Negara Rp3.621,3 Triliun

Ekonomi | inews | Kamis, 19 September 2024 - 11:56
share

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Dalam sidang paripurna kali ini, tampak hanya dihadiri oleh 48 anggota. Sedangkan, 260 anggota lainnya izin tidak hadir.

Menurut Ketua Banggar DPR Said Abdullah proses RUU APBN 2025 hingga telah disepakati oleh sembilan fraksi partai, dengan delapan setuju, serta satu yang setuju dengan catatan pada pembicaraan I pada Selasa (17/9). Dalam rapat tersebut, Said menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.

Dalam APBN, pemerintah menetapkan defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selanjutnya pendapatan negara Rp3.005,1 triliun dan belanja negara Rp3.621,3 triliun.

DPR dan pemerintah juga menyepakati keseimbangan primer defisit Rp63,33 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp616,2 triliun. Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 dibidik untuk mencapai Rp2.189,3 triliun. Sedangkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun. Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun dan penerimaan hibah Rp581,1 triliun.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025 ditetapkan, yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen dengan inflasi 2,5 persen. Selanjutnya suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7 persen.

Selain itu, juga telah disetujui sasaran indikator 2025. Pertama, tingkat kemiskinan di 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0, ratio gini 0,379-0,382, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5,0, Indeks Modal Manusia 0,56. Berikutnya ada nilai tukar petani 115-120, serta nilai tukar nelayan 105-108.

Banggar dan pemerintah juga menyepakati belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun. Keseimbangan primer (Rp63,331 triliun), defisit Rp 616,18 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB.

Topik Menarik