Sejarah Berdirinya Sritex, Pemilik hingga Dinyatakan Bangkrut
JAKARTA, iNews.id - Sejarah berdirinya Sritex menjadi menarik untuk diketahui. Hal itu mengingat legendarisnya perusahaan tekstil tersebut di era kejayaannya di Indonesia.
Sayang, Sritex resmi dinyatakan bangkrut oleh PN Kota Semarang berdasarkan putusan 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10/2024) kemarin.
Sejarah Berdirinya Sritex
Perusahaan tekstil ini dibangun pada tahun 1966 oleh HM Lukminto di Pasar Klewer, Solo sebagai perusahaan perdagangan tradisional. Kemudian, Lukminto mulai membuka pabrik cetak pertamanya untuk menghasilkan kain putih dan berwarna.
Lalu di tahun 1978, Sritex mendaftarkan diri sebagai perseroan terbatas di Kementerian Perdagangan. Usahanya semakin berkembang, di tahun 1992 pabrik mulai memperluas lini produksi menjadi pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana.
Sejarah berdirinya Sritex terus bersinar dan mampu bertahan di saat krisis moneter di tahun 1998. Bahkan, perusahaan berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada tahun 1992.
Pada 1994, perusahaan ini dikenal akan produk ekspor Sritex untuk seragam militer tentara NATO dan Jerman.
Tak puas sampai di situ, pemilik Sritex memutuskan untuk mendaftarkan perusahan ke Bursa Saham Indonesia. Sritex secara resmi terdaftar dengan kode saham SRIL di tahun 2013.
Perusahaan terus berkembang dan melewati pandemi Covid-19 di 2020. Sayang di tahun 2022, sejumlah debitur menggugat Sritex untuk penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pengadilan Niaga Kota Semarang pun mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Namun, perusahaan kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati hingga akhirnya dinyatakan pailit.
Demikian informasi sejarah berdirinya Sritex hingga dinyatakan bangkrut.