Gaji Mitra BPS 2024 Terbaru, Nilainya Tembus Segini!
JAKARTA, iNews.id - Informasi gaji mitra BPS 2024 penting untuk diketahui. Apalagi, BPS membuka rekrutmen setiap tahunnya untuk melakukan survei.
Melansir laman resmi BPS, pihaknya rutin menggelar kegiatan sensus dan survei. Hal itu dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Dalam tahapannya, pelaksanaan kegiatan sensus dan survei dilakukan dengan merekrut mitra/petugas. Rekrutmen mitra/petugas harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan saksama agar diperoleh petugas yang bertanggung jawab, disiplin, ulet, dan teliti.
Gaji Mitra BPS 2024
Mitra BPS menerima gaji bulanan selama ia bekerja di kisaran Rp4 juta hingga Rp10 juta per bulan. Sebagai informasi, mitra BPS adalah pegawai kontrak yang akan menjalankan tugas mengumpulkan data survei untuk BPS.
Adapun, pekerjaan yang dilakukan seperti menyebarkan kuesioner ke berbagai daerah. Oleh karena itu, Mitra BPS tidak berstatus sebagai PPPK maupun PNS, dan bekerja untuk selama periode tertentu yang ditentukan.
Sementara itu,Badan Pusat Statistik adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Demikian informasi gaji mitra BPS 2024.