Peleburan 7 BUMN Karya jadi 3 Ditarget Selesai Awal 2025
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan peleburan 7 BUMN karya menjadi tiga perusahaan rampung pada awal 2025 mendatang. Saat ini pemegang saham masih menggodok rencana konsolidasi tersebut.
Adapun, BUMN Karya yang bakal dikonsolidasikan yakni, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Hutama Karya (Persero) atau HK, PT Nindya Karya (Persero).
Kemudian PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, pihaknya lebih dulu mendorong agar saham WSKT di-inbreng-kan ke HK. Setelah itu, aksi korporasi serupa dilakukan untuk Wijaya Karya yang akan di-inbreng-kan ke PTPP.
Lalu, Nindya Karya dan Brantas Abipraya yang sahamnya dilebur ke Adhi Karya.
Sehingga, dari tujuh perusahaan yang dikonsolidasi hanya akan tersisa tiga perseroan saja. Tiko optimistis jika tahapan ini dapat rampung awal tahun depan.
“Kita dorong awal ini (2025) yang Waskita untuk masuk di bawah HK. Nah untuk WIKA dengan PP dan antara Adhi Karya-Brantas sedang kita kaji strukturnya,” ujar Tiko usai dirinya meninjau Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) milik PT PLN (Persero) di Gandul, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).
“Tapi semoga tahun ini bisa kita selesaikan tiga-tiganya ya, bertahap. Waskita HK dulu,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan menyerahkan kembali surat permohonan inbreng saham tujuh BUMN jarya. Targetnya, surat diserahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada Januari 2025.
Surat permohonan konsolidasi saham BUMN Karya awalnya sudah diserahkan Kementerian BUMN sebelum transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Prabowo Subianto. Kala itu, nomenklatur Kementerian PU masih bernama Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.
Lantaran, adanya pergantian Menteri dari Basuki ke Dody Hanggodo, maka surat permohonan soal rencana inbreng saham tujuh perseroan pun berubah, termasuk kajiannya.