JK Nilai Kebijakan Tarif Trump Hanya Tekanan untuk Negosiasi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai kebijakan tariff reciprocal dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merupakan bentuk tekanan agar negara mitra dagang mau bernegosiasi. Hal ini dilandasi karena Negeri Paman Sam yang masih membuka pintu negosiasi meski telah menaikkan tarif impor.
"Kan dia (Trump) bilang, masih terbuka negosiasi. Sebenarnya ini pressure untuk negosiasi. Sama dengan anda beli sesuatu, kasih dulu harga tinggi baru berunding. Jadi, ini angka-angka pressure," ujar JK di kediamannya kawasan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
JK menambahkan, langkah yang dilakukan Trump merupakan hal biasa. Apalagi, kata dia, Trump juga pernah mengeluarkan kebijakan agar negara mitra bisa bernegosiasi dengan AS kala periode pertama.
Untuk itu, JK menilai, Pemerintah Indonesia bisa negosiasi dan mengklarifikasi klaim AS ihwal Indonesia memberlakukan tarif sebesar 64 persen kepada produk impor. Besaran tarif itu, menjadi dasar Presiden Donald Trump menaikan tarif resiprokal sebesar 32 persen ke Indonesia.
"Angka apa itu? Dari mana angka itu? Jadi pressure saja. Tapi biasa saja," kata JK.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional dengan meluncurkan tarif timbal balik (resiprocal tarrif) pada Rabu, 2 April 2025. Tarif timbal balik tersebut termasuk untuk Indonesia, yang masuk daftar negara ke 10 berkontribusi terhadap defisit perdagangan Amerika.
Nilai impor Amerika dari Indonesia dinilai lebih tinggi 18 miliar dolar AS dibanding sebaliknya. Adapun tarif baru bagi Indonesia, yaitu 32 persen.