Nasib Industri Mebel RI Akibat Tarif Impor Trump, Pekerja Terancam PHK

Nasib Industri Mebel RI Akibat Tarif Impor Trump, Pekerja Terancam PHK

Ekonomi | okezone | Senin, 7 April 2025 - 06:10
share

JAKARTA - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor terhadap produk Indonesia berdampak pada penurunan utilitas industri mebel Indonesia. Penurunan utilitas pada ujungnya akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

Saat ini pasar Amerika Serikat adalah tujuan ekspor utama Indonesia. Dari total value ekspor mebel Indonesia sebesar USD2,2 miliar, porsi ekspor ke AS mencapai 60. 

Apabila kebijakan baru Trump tersebut menyebabkan penurunan pasar ekspor ke AS, dapat dipastikan akan berdampak cukup besar bagi kelangsungan industri mebel Indonesia. 

“Terlepas pada dampaknya bagi Indonesia, namun kita perlu untuk memahami langkah yang ditempuh oleh Presiden Trump dalam menetapkan kebijakan proteksi untuk melindungi industri dalam negerinya. Untuk itu kita tetap harus bersikap bijak dan tenang dalam menyikapinya,” kata Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Dedy Rochimat, Senin (7/4/2025).

Dedy melanjutkan, untuk merespons kebijakan tarif AS, pemerintah Indonesia dapat melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tarif bagi impor produk dari AS.  Namun dengan tetap mempertimbangkan bahwa dampak yang ditimbulkan harus seminimal mungkin, agar tidak mengganggu hubungan bilateral dengan AS. 

Di samping itu, untuk mengantisipasi penurunan ekspor di pasar AS. Pemerintah bisa mengoptimalkan pembukaan akses pada pasar non tradisional yang sudah diinisiasi oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini. 

Selain antisipasi melalui perluasan pasar ekspor, industri Indonesia juga harus dapat mengoptimalkan serapan pasar dalam negeri. Peningkatan belanja pemerintah terhadap produk buatan dalam negeri akan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi. 

“Untuk itu realokasi anggaran dengan meningkatkan belanja pemerintah perlu didorong untuk menggerakkan industri dalam negeri,” ujar Dedy.

 

Lebih lanjut,  guna mendorong industri dalam negeri juga diperlukan kebijakan insentif dan fasilitasi industri padat karya. Baik untuk industri dengan orientasi pasar dalam negeri maupun ekspor. 

Termasuk juga pentingnya tata kelola perizinan investasi yang ramah bagi investor, sehingga akan dapat mendorong pertumbuhan investasi pada industri yang mampu menghasilkan produk berdaya saing melalui penguasaan teknologi.

Peningkatan daya saing industri juga dapat dilakukan dengan melakukan peningkatan kualitas produk, desain, teknologi, fasilitas produksi, dan bahan baku yang kompetitif. 

“Hal itu guna menghasilkan produk berdaya saing diperlukan sinergi dalam satu payung kebijakan yang komprehensif,” tutur Dedy.

Topik Menarik