Kumpulkan Aplikator, Wamenaker Marah Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50.000
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online (ojol) dan kurir untuk mengevaluasi kriteria pemberian bonus hari raya (BHR) 2025.
Pemanggilan itu setelah sejumlah pengemudi (driver) ojol dan kurir hanya menerima BHR senilai Rp50.000 saja. Adapun, aplikator yang hadir di antaranya Gojek, Grab, Lalamove, Shopee, hingga JNE.
1. Wamenaker soal Kriteria Penerima BHR
Dalam pertemuan tersebut, Noel sapaan akrabnya mengaku marah lantaran banyak pengemudi ojol dan kurir hanya memperoleh bonus yang kecil. Dia juga mempertanyakan kriteria yang ditetapkan para aplikator.
"Ada situasi yang membuat saya marah ya, karena ada hal yang membuat kita tersinggung, terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50.000 BHR-nya,” ujar Noel saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (10/4/2025).
2. Penjelasan Kriteria Penerima BHR
Sekalipun perusahaan transportasi dan kurir berbasis aplikasi memberikan penjelasan soal kriteria penerima BHR yang diterima para mitra, Noel menyangga klarifikasi itu karena dirinya mengantongi beberapa data yang berasal dari pengemudi ojol dan kurir.
Karena itu, Kemnaker meminta aplikator mengevaluasi kriteria penerima BHR secara menyeluruh.
“Ternyata di mereka itu ada beberapa kriteria, tapi kriteria itu juga kita sanggah dengan data-data yang menjadi basis laporan kawan-kawan driver ojek online, tapi mereka akan melakukan evaluasi yang menyeluruh ya,” katanya.
“Karena jangan sampai kejadian Lebaran kemarin itu terjadi di Lebaran ke depan, tapi satu hal yang menjadi poin adalah ini adalah kemenangan perjuangan kawan-kawan ojek online,” sambungnya.