Efek Tarif Impor Donald Trump terhadap Harga Emas
JAKARTA - Efek tarif impor Donald Trump terhadap harga emas. Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 terhadap produk asal Indonesia mulai 9 April 2025 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Pada Rabu, 9 April 2025 nilai tukar rupiah mencapai titik terendah dalam sejarah, menyentuh Rp16.970 per dolar AS pada perdagangan pagi hari ini. Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga stabilitas rupiah, termasuk intervensi di pasar spot, domestic non-deliverable forwards, dan pasar obligasi.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengaitkan pelemahan ini dengan meningkatnya ketegangan perdagangan global akibat keputusan mendadak Presiden Trump untuk menaikkan tarif pada produk China sebesar 104.
Dampak pada Harga Emas
Pelemahan Rupiah biasanya berdampak pada harga emas domestik. Mengutip dari beberapa sumber pada Rabu (9/4/2025), harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penyesuaian. Harga emas untuk pecahan 1 gram tercatat sebesar Rp1.777.000, turun dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp23.000, menjadi Rp1.627.000 per gram.
Respons Pemerintah dan Pelaku Usaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia mengungkapkan kekhawatiran bahwa pelemahan rupiah dan tarif impor yang tinggi akan menambah tekanan pada perekonomian. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah intervensi untuk menstabilkan nilai tukar. Sementara itu, pemerintah Indonesia berencana mengirim delegasi tingkat tinggi ke AS untuk membahas tarif tersebut dan mencari solusi melalui negosiasi.
Situasi ini menunjukkan betapa kebijakan perdagangan internasional dapat memiliki dampak langsung dan signifikan terhadap perekonomian domestik, termasuk nilai tukar mata uang dan harga komoditas seperti emas.