Dampak Trump, Harga Emas Bisa Naik Lagi?
JAKARTA - Kebijakan tarif impor Donald Trump berdampak terhadap harga emas. Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 terhadap produk asal Indonesia mulai 9 April 2025 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengaitkan pelemahan ini dengan meningkatnya ketegangan perdagangan global akibat keputusan mendadak Presiden Trump untuk menaikkan tarif pada produk China sebesar 104.
Pelemahan Rupiah biasanya berdampak pada harga emas domestik. Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penyesuaian. Harga emas untuk pecahan 1 gram tembus Rp1,9 juta segram.
Asosiasi Pengusaha Indonesia mengungkapkan kekhawatiran bahwa pelemahan rupiah dan tarif impor yang tinggi akan menambah tekanan pada perekonomian. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah intervensi untuk menstabilkan nilai tukar. Sementara itu, pemerintah Indonesia berencana mengirim delegasi tingkat tinggi ke AS untuk membahas tarif tersebut dan mencari solusi melalui negosiasi.
Situasi ini menunjukkan betapa kebijakan perdagangan internasional dapat memiliki dampak langsung dan signifikan terhadap perekonomian domestik, termasuk nilai tukar mata uang dan harga komoditas seperti emas.
Baca Selengkapnya: Efek Tarif Impor Donald Trump terhadap Harga Emas